Manusia adalah salah satu makhluk Allah yang paling sempurna.
Dengan fisik indah yang disandangnya serta akal yang dimilikinya, hal itu yang membedakan ia dengan makhluk ciptaan Allah lainnya.
Manusia diberikan akal untuk berpikir terkait hal yang baik maupun yang tidak baik.
Karena hakikatnya manusia adalah khalifah fi al-ardh pengemban amanat untuk mengelola kehidupan di muka bumi.
Agar keberlangsungan hidup manusia tetap terjaga, islam menjawab perkawinan adalah solusi tepatnya.
Perkawinan adalah suatu bentuk ikrar yang sakral dan suci oleh kedua insan (laki-laki dan perempuan) yang telah berjanji untuk membangun rumah tangga bersama selamanya, tentu dengan dasar keridhaan atas keduanya.
Perkawinan sangat erat kaitannya dengan legimitasi sosial, mereka yang sudah menikah mampu terhindar dari adanya fitnah-fitnah yang tidak diinginkan.
Dengan perkawinan pula manusia mampu menyempurnakan separuh dari agamanya.
Namun penyimpangan-penyimpangan yang terjadi belakangan ini mulai beredar seperti perkawinan sejenis yang dilakukan oleh sekelompk LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender/Transeksual).